Kabupaten Natuna terbagi kedalam 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Midai, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Serasan, Subi, dan Serasan Timur. Pembentukan Kabupaten Natuna dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 53 tahun 1999, oleh Menteri Dalam Negeri (ad-interim) Faisal Tanjung pada tanggal 12 Oktober 1999.

Topografi di Pulau Bunguran umumnya berelief landai dan ada beberapa tempat berelief terjal dengan ketinggian berkisar antara 0–550 m di atas permukaan laut (dpl). Wilayah bagian selatan umumnya merupakan daerah bertopografi landai dengan ketinggian berkisar antara 0-200 meter dpl. Sedangkan dibagian utara merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian hingga 300 meter dpl. Pulau-pulau lain di sebelah Selatan Pulau Bunguran seperti Pulau Tiga, bentuk topografinya secara umum landai-sedang dengan ketinggian berkisar antara 0-200 m dpl, demikian juga pulau-pulau kecil lainnya. Hampir 10% dari wilayah Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Barat merupakan dataran rendah dan landai terutama di pinggiran pantai, 65% berombak dan 25% berbukit sampai bergunung. Ketinggian dari permukaan laut beragam berkisar 3-959 m dpl dengan kemiringan antara 2-5 m.

Tingkat kelerengan di wilayah Kabupaten Natuna cukup bervariatif. Hal ini karena Natuna memiliki topografi daratan yang berbukit-bukit. Jika dilihat pada gambar III.3 kelerengan di Natuna dapat mencapai 50%, berada di sekitar Kecamatan Bunguran Timur. Tingkat kelerengan yang rendah umumnya terdistribusi di sekitar pesisir, yang berkisar 10-20%.

Penggunaan lahan di Kabupaten Natuna didominasi oleh lahan non terbangun, dimana pada tahun 2010 mencapai 87,55% (178.408,38 ha) dari total luas daratan Kabupaten Natuna. Sebaliknya, luas lahan terbangun hanya sekitar 12,45% (25.374,54 ha). Lahan non terbangun terdiri dari hutan seluas92.252,51 ha (45,27% dari luas daratan Kabupaten Natuna), perkebunan18.666,73 ha (9,16%), sawah 115,64 ha (0,06%), belukar rawa 8.025,83ha (3,94%), padang rumput 1.404,20 ha (0,69%), semak belukar seluas 38.400,73 ha (18,84%), dan ladang seluas 7.196,84 ha (3,53%). Area hutan di Kabupaten Natuna sebagian besar berada di Kecamatan Bunguran Barat dan Bunguran Utara dan sisanya di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Tengah dan tersebar di pulau-pulau lainnya di Kabupaten Natuna.

Sumber: https://kkp.go.id/SKPT/natuna/page/1181-skpt-natuna