Potensi sumberdaya ikan laut Natuna berdasarkan studi identifikasi potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011 adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun atau sekitar hampir 50% dari potensi WPP 711dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (80% dari potensi lestari) mencapai 403.370 ton. Pada tahun 2014, pemanfaatan produksi perikanan tangkap Kabupaten Natuna mencapai 233.622 ton atau mencapai 46% dari total potensi lestari sumberdaya ikan.Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal.
Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton/tahun, dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 262.380,8 ton/tahun (80% dari potensi lestari). Pada tahun 2014, tingkat pemanfaatan ikan pelagis hanya mencapai 99.037 atau 37.8% dari total jumlah tangkapan yang dibolehkan. Selebihnya yaitu sebesar 163.343,8 ton/tahun(62.25%) belum dimanfaatkan. Selain jenis ikan pelagis, ikan demersal juga memiliki peluang produksi yang tidak kalah besar. Potensi ikan demersal di Kabupaten Natuna mencapai 159.700 ton/tahun, tingkat pemanfaatan pada tahun 2014, hanya sebesar 40.491 ton (25.4% dari potensi lestari). Artinya, masih ada sekitar 119.209 ton/tahun (74.6%) ikan demersal yang belum dimanfaatkan di Kabupaten Natuna. Beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna, yang potensial untuk dikembangkan antara lain Ikan dari jenis kerapu-kerapuan, tongkol krai, teri, tenggiri, ekor kuning/pisang-pisang, selar, kembung, udang putih/ jerbung, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.
Sumber: https://kkp.go.id/SKPT/natuna/page/1181-skpt-natuna